Monday, December 30, 2013

Substansi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (2)

KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA


Lebih Lanjut KASN ini berfungsi untuk mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan Manajemen ASN pada Instansi Pemerintah.

Dalam rangka melaksanakan fungsi tersebut KASN memiliki Tugas :
a. menjaga netralitas Pegawai ASN;
b. melakukan pengawasan atas pembinaan profesi ASN; dan
c. melaporkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Manajemen ASN kepada Presiden.

Secara lebih rinci penjabaran tugas tersebut dilaksanakan dengan :
  1. melakukan penelusuran data dan informasi terhadap pelaksanaan Sistem Merit dalam kebijakan dan Manajemen ASN pada Instansi Pemerintah;
  2. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi Pegawai ASN sebagai pemersatu bangsa;
  3. menerima laporan terhadap pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN;
  4. melakukan penelusuran data dan informasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN; dan
  5. melakukan upaya pencegahan pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN.
untuk melaksanakan tugas dan fungsi KASN berwenang:
  1. mengawasi setiap tahapan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi mulai dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan, dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi;
  2. mengawasi dan mengevaluasi penerapan asas, nilai dasar, serta kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN;
  3. meminta informasi dari pegawai ASN dan masyarakat mengenai laporan pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN;
  4. memeriksa dokumen terkait pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN; dan
  5. meminta klarifikasi dan/atau dokumen yang diperlukan dari Instansi Pemerintah untuk pemeriksaan laporan atas pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN.
Sebagai tindak lanjut dari kewenangan tersebut KASN berwenang untuk memutuskan adanya pelanggaran terhadap kode etik dan kode perilaku ASN dan disampaikan kepada Pejabat Pembina kepegawaian dan pejabat berwenang untuk ditindaklanjuti.

Bilamana hasil pengawasan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pejabat berwenang maupun pejabat pembina kepegawaian, maka KASN dapat merekomendasikan sanksi terhadap kedua pejabat tersebut kepada presiden.

Tuesday, December 24, 2013

Substansi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (1)

20 desember lalu Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara disetujui menjadi Undang Undang oleh Pemerintah dan DPR. Untuk bahan pengetahuan bagi kita, saya mencoba merangkum isi Undang-Undang tersebut semoga bermanfaat bagi semuanya.

Meskipun Rapat Paripurna DPR telah menyetujui berlakunya Undang-Undang ini, akan tetapi pemberlakuannya tentunya menunggu penandatanganan Presiden dan pengundangan dalam Lembar Negara. berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, maka rancangan undang-undang yang telah disetujui tersebut harus diserahkan kepada presiden untuk ditandatangani dan dicantumkan dalam lembaran negara baru dapat berlaku secara sah.

Jangka waktu antara rapat paripurna yang menyetujui RUU hingga sahnya sebuah RUU menjadi Undang-undang yakni maksimal 37 hari. Mekanismenya dapat dijelaskan sebagai berikut :
  1. Setelah melalui persetujuan bersama pemerintah dan DPR maka draft RUU tersebut diserahkan kepada presiden Paling Lambat 7 Hari;
  2. Presiden mensahkan RUU menjadi Undang-Undang dengan membubuhkan tanda tangan paling lambat 30 sejak sraft tersebut diterima oleh presiden. setelah disahkan maka Undang-Undang dicanttumkan dalam lembar negara untuk diketahui umum.
  3. bilamana dalam jangka waktu tersebut presiden belum menandatangani draft tersebut maka Undang-undang tersebut dinyatakan sah dan wajib dimasukkan ke dalam lembaran negara.
Sehingga jelas pengesahan Undang-Undang ASN yang disetuji bersama antara pemerintah dan DPR pada rapat paripurna DPR tanggal 20 Desember lalu, adalah menunggu hingga jangka waktu paling lambat 37 hari sejak tanggal tersebut.

Mencoba membahas substansi Undang-undang tentunya bukanlah perkara yang mudah, karena secara umum Undang-Undang ini cukup jauh berbeda dengan Undang-Undang sebelumnya yakni UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.Oleh karena itu pembahasan saya akan bagi ke dalam beberapa bagian, untuk bagian pertama ini saya ingin mencoba mengemukakan beberapa istilah baru dan perbedaan mendasar antara UU ASN dengan UU sebelumnya.

Perbedaaan tersebut dimulai dari istilah pegawai pemerintah sendiri, jika UU sebelumnya mengenal pegawai negeri sipil makaUU ini mengenal dua jenis aparat sipil negara yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Kontrak Kerja (PPPK). itu berarti Undang-Undang ini memberikan kepastian Hukum kepada Pegawai Kontrak yang selama ini ada di dalam organisasi pemerintah.

Untuk lebih memperjelas beberapa istilah yang ada dalam UU ASN maka berikut ini isi Ketentuan Umum undang-Undang tersebut:

Friday, December 13, 2013

2 Pelajaran dari Tragedi KRL Maut Bintaro

Senin 9 Desember 2013, sekali lagi sebuah tragedi menyayat hati terjadi di depan mata kita, sebuah kereta listrik (KRL) bertabrakan dengan sebuah Truk Tangki Penuh BBM solar di sebuah perlintasan kereta di Bintaro Jakarta Selatan. Tabrakan yang disertai ledakan besar tersebut merenggut korban 7 orang meninggal dan 80 orang lebih luka-luka.

Kejadian ini memang seperti sebuah de javu karena kurang lebih 26 Tahun yang lalu tepatnya 19 Oktober 1987 di tempat yang relatif sama terjadi pula sebuah kejadian tabrakan yang melibatkan dua kereta dari arah yang berbeda dan menewaskan 153 orang penumpang. 

Hal ini tentunya bukan sebuah rekayasa manusia terlebih lagi jika dikaitkan dengan campur tangan mahluk halus yang sering dikaitkan oleh orang-orang berfikiran terbelakang. Ini adalah bukti kelalaian manusia yang menyebabkan sebuah tragedi terulang kembali.

Ibarat pepatah "hanya keledai yang terjatuh di lubang yang sama dua kali", sebagai sebuah bangsa tak pernah kita belajar dari sebuah musibah yang terjadi di depan mata kita. Tragedi Bintaro I terjadi akibat kesalahan manusia begitu pula pada tragedi Bintaro Jilid II ini, keselahan yang sama dilakukan oleh manusia meskipun pihaknya yang berbeda.
Jika Tragedi Bintari I kesalahan dilakukan oleh Pihak PT. KAI maka Tragedi Bintaro II kesalahan dilakukan oleh sang sopir truk BBM maut yang nekat menerabas pintu perlintasan kereta yang sudah mulai menutup.

maka dari itu sudah seharusnya kita belajar dari tragedi Bintaro kedua ini. Sedikitnya ada dua pelajaran besar yang dapat kita ambil dari kejadian tragedi Bintaro jilid II ini :

pertama seperti saya jelaskan dalam buku saya "Menuju Pegawai Negeri Paripurna" bahwa manusia adalah mahluk yang merdeka. Artinya tidak ada yang mampu mengatur hidupnya selain dirinya sendiri dan tentunya Tuhan di sisi yang lain. Aturan hanyalah sebuah nilai yang membatasi kehidupannya, akan tetapi kebebasannya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu berada di tangannya.

Inilah yang terjadi tatkala sang supir truk BBM menerobos palang pintu perlintasan kereta yang telah mulai turun. Sebagaimana kita maklumi bahwa menerobos palang pintu kereta api adalah sebuah tindakan pelanggaran hukum yang bersifat pidana dan diancam sanksi denda sebesar 750.000 dan kurungan paling lama 3 bulan penjara. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tapi toh aturan itu hanya sebatas nilai dan norma tak sedikitpun mempengaruhi keputusan Sang Supir BBM untuk menerabas palang pintu perlintasan itu.

Sehingga pelajaran yang dapat kita ambil dari kejadian tersebut adalah tentang perlunya sebuah kebijaksanaan dalam memanfaatkan kemerdekaan yang dimiliki oleh setiap manusia. Kebijaksanaan tersebut mencakup menganalisa berbagai konsekuensi yang mungkin akan datang pada setiap penggunaan kebebasan.

Kebebasan untuk menerabas dan tidak menerabas perlintasan kereta harus dipikirkan dengan matang. Apa yang akan mungkin terjadi setelahnya harus mampu kita prediksi secara cermat. Pihak-pihak lain yang mungkin akan kita rugikan dalam setiap keputusan harus kita pikirkan. dan tentunya sangsi atas pelangggaran aturan yang kita langgarpun harus kita perkirakan dengan matang.

Akhirnya meskipun bertentangan dengan kebebasan yang dimiliki oleh setiap manusia maka kebijaksanaan akan memberikan kita batasan yang bersifat internal, dari diri sendiri, dari hati kecil kita yakni sebuah dorongan nurani untuk sedikit merelakan kebebasannya tergadaikan oleh aturan.

Jadi pelajaran pertama yang dapat kita ambil dari Tragedi Bintaro Jilid dua adalah perlunya setiap kita meningkatkan kebijaksanaan kita dalam mentaati aturan yang telah berlaku. semoga kita semua dapat melakukannya.

Kedua, ada sebuah cerita tragis yang sangat heroik dalam kejadian Bintaro Jilid II ini yakni tentang upaya masinis dan 2 orang asistennya memperingatkan penumpang untuk menjauhi gerbong lokomotif sesaat sebelum tabrakan terjadi, akan tetapi tidak sedikitpun ketiganya berusaha meninggalkan kereta. Mereka malah terus berusaha mengendalikan kereta untuk meminimalisir dampak tabrakan, dan sudah dapat diprediksi ketiganya dijemput malaikat maut ditempat mereka menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

Hal tersebut saya kira merupakan sebuah tindakan yang amat mulia yang jika saja kaki saya dapat mengangkat seperti tangan saya, maka tangan dan kaki saya akan mengangkat untuk memberikan penghormatan tertinggi bagi ketiga orang yang mulia ini.

Sungguh jika saya dalam posisi mereka belum tentu saya dapat melakukan hal itu. Sebuah wujud dedikasi tertinggi bagi pekerjaan, rakyat, bangsa dan negara yang hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mulia. Semoga Tuhan menjadikan semua itu kebaikan yang akan menempatkan sahabat-sahabat saya ini di tempat yang mulia di sisinya.

Inilah pelajaran kedua dari tragedi ini, ditengah-tengah pegawai negara yang mementingkan "aku dan diriku" engkau menunjukkan bahwa kebersihan hati, dedikasi dan integritas terhadap pekerjaan dan tanggung jawab bukanlah sebuah simbol kemunafikan, bukan pula pepesan kosong dari seorang yang mencari simpati.

Tulisan ini saya dedikasikan bagi Anda Darman Prasetyo, Agus Suroto dan Sofyan Hadi Selamat Jalan Sahabat-sahabatku. Semoga kami dapat belajar dari pengabdianmu




Monday, December 9, 2013

Nelson Mandela Pemimpin Dunia berhati emas

Melihat pemberitaan di media elektronik dan media masa tentang kematian salah satu penerima nobel dunia Nelson Mandela, hati saya terkagum-kagum. Bagaimana tidak seorang kulit hitam yang beberapa dekade lalu begitu dihina dan direndahkan oleh dunia, menjelma menjadi seorang yang sangat dihormati dunia.

Tahun 80 an mungkin tidak akan pernah kita temukan pemandangan yang saat ini kita lihat di media massa, sebuah prosesi pemakaman yang menarik perhatian begitu besar dari mata dunia. Jangankan kematian berita-berita kehidupan kulit hitampun takan mungkin bagi kita melihat semegah dan seakbar saat in, ya karena saat itu politik apartheid begitu mendominasi dunia.

Politik Apartheid adalah politik rasisme yang berkembang di Afrika Selatan sejak Tahun 1930 sampai dengan 1990, faham utama politik ini adalah pembedaan atau pengkelasan warga negara berdasarkan ras yakni warna kulitnya. poltik ini pertama kali dicetuskan oleh seorang bernama Hendrik Verwoerd, seorang pria kulit putih berfaham nasionalsosialisme kuat dan terpengaruh ideologi rasisme yang dilancarkan NAZI.

Dalam tataran praktis bentuk kebijakan apartheid ini diaplikasikan dalam bentuk aturan Group Areas Act tahun 1950 yakni pembentukan homeland yang merupakan sebuah area khusus bagi kalangan kulit hitam, penduduk kulit hitam dilarang memiliki tanah di luar home land yang telah ditentukan. Pernikahan campuran Dilarang keras oleh pemerintah. Pun dengan partisipasi dalam pemerintahan, kulit hitam tidak memiliki tempat dalam politik dan pemerintahan. Intinya dalam politik ini kedudukan kulit hitam lebih rendah dibandingkan kedudukan kulit putih.

Melalui perjuangan yang keras akhirnya pada awal tahun 1990-an politik Apartheid hancur lebur dari benua hitam ini, salah satu yang menjadi tokoh perjuangnnya adalah Nelson Rolihlahla Mandela, seorang pengacara muda yang merupakan salah satu anggota African National Congres, sebuah organisasi perjuangan Anti Apartheid di Afrika Selatan.  Mandela sendiri akhirnya menjadi Presiden Afrika Selatan Hitam Pertama  pada  Tahun 1994.

Perjalanan panjang menyertai perjuangan Mandela menghancurkan politik aratheid karena pergerakan anti apartheidnya beliau pernah merasakan dinginnya jeruji penjara selama 27 tahun Tahun yakni dari tahun 1964 sampai dengan tahun 1990.

Masa tahanannya pernah diperpanjang akibat penolakannya menghentikan perlawanan terhadap pemerintah, konsistensi terhadap keyakinannya menyebabkan dunia memberikan nobel perdamaian atas seluruh perjuangannya.

Tidak hanya sampai di sana, jiwa kepemimpinan dan ketulusan hatinya tercermin tatkala beliau menjabat sebagai seorang presiden. derap langkahnya yang lurus sangat terlihat tatkala beliau menahan diri untuk memberikan balas dendam kepada rezim pemerintahan yang menggiringnya ke jeruji besi penjara. Karena sikap menahan dirinya inilah Afrika Selatan lolos dari ancaman perang saudara.

Sebuah perkataan yang sangat melekat padanya adalah sebuah perkataan sakti "forgive but not forget" sebuah perkataan yang mengisyaratkan maaf terhadap seluruh musuh-musuh politiknya, karena beliau sadar perjuangnnya bukanlah untuk dirinya sendiri akan tetapi bagi seluruh rakyat Afrika Selatan.

Perkataan tersebut jika boleh saya menganalisas adalah sebuah perkataan pahlawan sejati, pejuang yang tulus dan mengerti arti perjuangannya. Memaafkan adalah selain mencerminkan kebeningan hati beliau juga menunjukkan kemantapannya dalam menatap perjuangannya. Perjuangan untuk memberikan Afrika Selatan kedamaian bagi semua warganya bukan hanya kulit hitam saja akan tetapi juga bagi kulit putih yang dulu menindasnya. itulah tujuannya selama ini yakni kesetaraan bagi semua kelompok.

Saya membayangkan jika saja saat itu bukan beliau yang menjadi presiden melainkan orang lain yang tidak sebersih beliau maka penindasan terhadap kulit hitam akan berubah menjadi penindasan terhadp kulit putih dan perang saudarapun akan meletus di negara itu.

Kematian mulia sebagaimana saya tulis dalam buku saya "Menuju Pegawai Negeri Paripurna" telah didapatkan oleh seorang kulit hitam bernama Nelson Rolihlahla Mandela, meskipun kita belum tahu seberapa mulia beliau. Akan tetapi satu hal yang pasti dari kacamata manusia beliau telah mendapatkannya. maka jika kita ingin mendapatkan kematian mulia seperti beliau sudah semestinya kita belajar dari beliau.

konsistensi terhadap perjuangan, kemantapan terhadap tujuan dan kemampuan menyingkirkan ego pribadi adalah sikap yang dapat kita ambil dari seorang Nelson Mandela. sehingga tak mengherankan jika prosesi pemakamannya  menarik perhatian dunia begitu besarnya. Sebagai gambaran saat saya menulis teah dipastikan 53 pemimpin dunia menghadiri acara ini.

Semoga Indonesia dan Dunia mendapatkan kembali pemimpin seperti ini


Wednesday, December 4, 2013

PEKAN KONDOM NASIONAL


Dear pembaca, ups! saya kira buku harian saya!  
Maaf maksud saya pembaca yang budiman, sekali lagi melihat tayangan televisi awal desember ini tentunya banyak dari Anda yang tertarik terutama kaitan dengan perayaan 1 Desember sebagai hari Aids sedunia.  

Pada tanggal tersebut kita diingatkan kembali dengan sebuah ancaman virus yang sangat mematikan yang belakangan disebut dengan virus HIV atau Human Immunodeficiency Virus, sebuah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. 

Sebelum kita membahas judul ada baiknya kita melihat sejarah virus ini terlebih dahulu, berdasarkan hasil browsing penulis maka, virus ini pertama kali ditemukan di Amerika Serikat pada Tahun 1981, ketika itu untuk pertama kalinya oleh Centers for Disease Control and Prevention dilaporkan bahwa ditemukannya suatu peristiwa yang tidak dapat dijelaskan sebelumnya dimana ditemukan penyakit Pneumocystis Carinii Pneumonia (infeksi paru-paru yang mematikan) yang mengenai 5 orang homosexual di Los Angeles, kemudian berlanjut ditemukannnya ’penyakit’ Sarkoma Kaposi yang menyerang sejumlah 26 orang homosexsual di New York dan Los Angeles. Beberapa bulan kemudian penyakit tersebut ditemukan pada pengguna narkoba suntik, segera hal itu juga menimpa para penerima transfusi darah. (http://rockypanjaitan.blogspot.com/2010/11/sejarah-dan-asal-usul-hiv-aids.html)

Sebutan Aids sendiri adalah singkatan dari Aquirud Immunodifisisensi Syndrom yakni sebuah kondisi penderita dimana seluruh sistem kekebalan tubuhnya hilang sama sekali, sehingga akan sangat rentan terhadap penyakit apapun. 

Di Indonesia sendiri virus ini pertama kali ditemukan pada Tahun 1987 di Bali, dan perkembangannya hingga saat ini cukup meperihatinkan berdasarkan data kementerian Kesehatan RI jumlah penderita HIV hingga Bulan Juni 2013 tercatat 108.600 orang dengan HIV Positif, 43.667 dalam kondisi Aids sementara kematian akibat virus ini tercatat sebanyak 8340 kasus. 

Berkenaan dengan hari Aids setiap tanggal 1 Desember segarutnya, eh gak enak. Sebandungnya. Gak enak juga. Ya udah, seyogyanya diperingati bangsa Indonesia setiap tahunnya. Akan tetapi ada hal yang menarik perhatian pada momen peringatan Hari Aids Nasional Tahun ini yakni pelaksanaan Pekan Kondom Nasional dengan bentuk pembagian Cuma-Cuma salah satu alat kontrasepsi tersebut kepada mahasiswa dan pelajar di Indonesia.

Judulnya saja sangat menarik perhatian terutama bagi kaum timur seperti Indonesia, alat kontrasepsi seperti kondom memang masih sesuatu yang tabu untuk kita bicarakan di muka umum  terlebih lagi pembagian kondom secara percuma kepada mahasiswa dan pelajar yang dinilai tidak rawan terhadap penyebaran Aids.
Tak ayal berbagai kalangan mengecam kegiatan ini, sejumlah tokoh nasional bahkan mengharamkan kegiatan ini dilaksanakan. 

Seperti biasa penulis yang udah mulai hobi corat-coretpun pengen ikut nimbrung menyampaikan pandangannya. Boleh?

Bolehlah blognya sendiri ini! 

Berbeda dengan tokoh nasional maupun tokoh lain yang mengecam habis-habisan kegiatan ini, bagi saya kegiatan ini adalah merupakan langkah nyata seorang yang sangat peduli dengan kesehatan dan keselamatan bangsa. Perkara tindakannya merupakan sesuatu yang kurang baik dari pandangan budaya dan norma tentunya itu adalah suatu kesalahan yang bisa kita perbaiki bersama.

Penggagas kegiatan ini saya pandang sebagai seorang yang realistis, mereka sadar betul bahwa kondisi mahasiswa dan pelajar bangsa yang katanya penerus masa depan bangsa ini telah secara nyata-nyata terjerumus ke dalam praktek-praktek pergaulan bebas ala orang barat sono. Yang pada akhirnya menyebabkan mereka rentan terhadap penyebaran HIV.

Jadi realistis adalah pandangan para penggagas kegiatan “pekan kondom nasional” dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

Karena pandangan realistis tersebutlah maka pembagian kondom gratis adalah solusi cepat dalam penanggulangan penyebaran virus ini. Jika Anda berbicara tentang pembagian kondom di kalangan pekerja sex, saya kira tidak perlu diperdebatkan hal itu selalu dilakukan oleh para aktivis penanggulangan Aids. 

Tapi di kalangan mahasiswa dan pelajar hal ini belum pernah dilakukan, nah ini adalah upaya nyata dari rekan-rekan saya yang memfokuskan perhatian mereka terhadap penanganan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Tapi jangan salah tafsir dulu bro! Bukan berarti saya setuju kegiatan ini, kalo boleh lebay, saya adalah orang yang paling tidak setuju se alam dunia dengan kegiatan ini. Saya hanya ingin mencoba menempatkan diri dari kacamata pengagas kegiatan.  Sebelum kita menghujat habis-habisan penggagas kegiatan tentunya sangat bijak jika kita mencoba menempatkan diri dengan posisi mereka.

Saya sebagai kasubbid ketahanan bangsa dan banyak bergaul dengan ormas yang salah satunya memfokuskan perhatian mereka terhadap penanganan AIDS, saya tahu betul sepak terjang mereka dalam mencoba memecahkan persoalan ini.

Jadi upaya menyentuh kalangan mahasiwa dan pelajar melalui pekan kondom nasional memang bisa dilakukan, tapi mbok ya dipikirkan lagi! 

Di sisi lain saya juga memandang hal ini sebagai sebuah bentuk sindiran kepada pemerintah, ulama serta seluruh masyarakat Indonesia. Meskipun saya gak begitu yakin mereka berniat melaksanakan kegiatan ini untuk menyindir, akan tetapi saya pribadi memandang kegiatan ini sebagai sindiran bagi seluruh elemen masyarakat.

Pikiran saya melayang, teringat beberapa waktu lalu tersebar sebuah video “mesum” pasangan muda-mudi belia yang masih “bau kencur” melakukan sebuah adegan mirip free sex di dalam sebuah ruangan kelas dengan ditonton oleh teman-temannya. Semakin miris lagi video itu mereka sebarkan kepada sesama teman seakan budaya malu sudah tercerabut dari dalam jiwa mereka.

Bayangin bro, anak SMP!!!

Terlepas dari asumsi negatif terhadap kegiatan Pekan Kondom Nasional yang sayapun sependapat dengan para tokoh masyarakat lainnya. Tapi ada hal lain yang sangat saya khawatirkan yakni telah begitu hancurnya moral anak muda kita. Itu yang paling penting!!! 

Bung Karno pernah berkata”berikan Aku sepuluh pemuda akan kuubah dunia”. Arti pemuda maupun pemudi bagi sebuah bangsa adalah layaknya  Air bagi tubuh kita, seperti matahari bagi bumi dan bagaikan romeo bagi juliet. Hehe. Tanpa mereka maka bangsa ini perlahan tapi pasti akan menuju ke jurang kehancuran.

Saat ini kita tak lagi menghadapi ancaman agresi fisik bangsa lain, gak pula kita menghadapi perang terbuka dengan negara penjajah. Perang di depan mata kita adalah perang budaya. Jika kita ingin menjadi pemenang maka kita harus memperkuat budaya bangsa. Kehilangan budaya berarti kehilangan jati diri dan kehilangan jati diri berarti terombang-ambing, dan terombang ambing berarti mati terbentur kesana-sini. Hehe

So jelas memang Pekan Kondom Nasional saya kira bukan sebuah penyelesaian masalah yang arif, karena justru akan memicu permasalahan lain. Dengan membagikan kondom gratis kepada kalangan yang seharusnya dijauhkan dari sumber masalah justru akan mengajarkan mereka mendekati sumber masalah. Data menunjukkan bahwa penyebaran HIV tertinggi adalah melalui hubungan sex bukan dengan pasangan sah, atau gonta-ganti pasangan.

Dengan membagikan kondom terutama ke kalangan pelajar yang belum memiliki pasangan sah, maka kita mengajak mereka mendekati sumber masalah. Hanya dengan memutus sumber masalahlah maka masalah Aids akan dapat terpecahkan. Dengan menanamkan budaya agama dan ketimuranlah kita akan mengajak mereka menjauhi pergaulan bebas dan hedonisme yang nota bene sumber permasalahan utama.

Kepada seluruh elemen bangsa, hendaknya kita ambil hikmahnya bahwa dengan pekan kondom nasional kita diingatkan untuk melihat kondisi generasi muda kita. Jika selama ini kita apriori atau kura-kura dalam perahu terhadap kondisi anak kita, maka mari kita menata kembali bangunan budaya anak kita yang telah sedikit porak poranda.

Porak poranda ko dikit?

SEBUAH BUKU TENTANG PEGAWAI NEGERI

..

terpopuler

PNS

ABDI NEGARA

ABDI MASYARAKAT