Wednesday, January 29, 2014

Teori Kelahiran Negara



Ok sob setelah beberapa artikel saya yang melulu membahas isu aktual yang berkembang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka kali ini saya akan membahas tentang asal muasal keberadaan negara. sebagai seorang pegawai negeri maka sesuangguhnya adalah sebuah keharusan mengenal dari mana datangnya sebuah negara.

Tanpa memperpanjang kalimat pembuka, karena saya yakin yang Anda harapkan bukanlah kalimat pembuka yang sensaional ataupun bingkai kata yang menarik sebagai pembukaan dari sebuah inti yang hambar. Intinyalah yang Anda harapkan bukan?

Baiklah mari kita buka cakrawala berfikir kita atau paling tidak bagi Anda Sarjana, Magister bahkan Doktor Administrasi negara sekedar mengingatkan beberapa pelajaran yang dulu pernah Anda terima di bangku kuliahan.

Tentang “asbabunnujul”atau asal muasal sebuah Negara



Negara Menurut Aristoteles

Teori tentang asal mula negara yang paling kuno dapat kita temukan dalam karya-karya filSuf terkena    l Yunani Aristoteles seperti politics dan The Athenian Constitution. Dalam karya-karyanya tersebut Aristoteles mengungkapkan bahwa negara hadir karena watak politik manusia sehingga keberadaan negara diperlukan untuk mengaktualisasikan watak tersebut (Suhelmi, 2004:44)

Lebih lanjut Aristoteles mengatakan bahwa formasi negara terjadi dalam persekutuan hidup  sesuai kodratnya. Negara terjadi karena manusia saling membutuhkan. Kebutuhan hidup manusia tidak akan terpenuhi secara sempurna apabila manusia tidak salang membutuhkan. (Suhelmi, 2004:45)

Melihat pendapat sang filsup terkenal yunani tersebut maka dapat disimpulkan bahwa negara ada karena kebutuhan manusia untuk berkomunikasi dengan manusia lainnya. Ketergantungan manusia terhadap manusia lainnya membuat keberadaan negara yang berhak mengatur proses komunikasi tersebut menjadi tidak terelakan.

Pendapat tersebut kemudian berkembang sedemikian rupa dan diamini oleh para filsuf generasi selanjutnya semisal Thomas Aquinos.

Selain berkenaan dengan asal-usul negara Aristotelespun berpendapat bahwa negara layaknya organisme yang akan lahir, tumbuh dan berkembang kemudian mati atau hancur. (Suhelmi, 2004:44)

Negara Allah vs Negara Duniawi

Teori lain berkenaan dengan asal muasal negara dapat kita temukan dalam pemikiran filsuf kristiani Santo Agustinus yang berpendapat bahwa negara yang saat ini ada terbagi menjadi dua jenis yakni negara Allah (Tuhan) dan Negara Duniawi(Iblis).

Agustinus berpandangan bahwa Negara Tuhan didasarkan pada cinta kasih Tuhan sementara negara duniawi didasarkan pada cinta diri (self love) bukan cinta kasih Tuhan. Agustinus menulis bahwa negara Allah itu telah dibentuk sebelum manusia ada. Bahkan negara itu telah ada sebelum alam semesta diciptakan tuhan dan negara duniawi mulai terbentuk ketika para malikat penyelewengan dan durhaka terhadap tuhan yakni ketika Adam diturunkan tuhan ke bumi.

Dalam penjelasan selanjutnya gagasan Agustinus tentang negara Tuhan dan Negara Duniawi memberikan gambaran kongkrit tentang arti keberadaan sebuah negara, yakni bahwa negara yang melasanakan tugasnya berdasarkan cinta kasih Tuhan, memberikan perdamaian dan kesejahteraan sebagai sebuah bentuk negara tuhan, sementara itu negara yang berdasarkan atas kekuasaan semata dan memperbudak rakyatnya adalah tergolong pada bentuk negara duniawi.

Teori Kontrak Sosial
Setidaknya terdapat tiga pemikir atau filsuf yang mengungkapkan gagasan tentang teori kontrak sosial ini, yakni Hobbes,John Locke dan terakhir JJ Rouseu. Ketiga pemikir tersebut mengungkapkan tentang keberadaan manusia sebelum berdirinya sebuah negara (state of nature). Gambaran tentang kondisi ini dijelaskan ketiganya sebagai sebuah kondisi maha bebas bagi manusia, dimana manusia bebas melakukan apapun sesuai insting naluriahnya.

Adapun perbedaan pendapat dari ketiga pemikir ini adalah gambaran tentang insting naluriah manusia itu sendiri. Jika Hobbes menggambarkan insting manusia sebagai mahluk yang selalu berkompetisi dan berkeinginan memiliki hak-hak istimewa atas manusia lainnya, Locke dan rouseau berpendapat bahwa insting manusia senantiasa bersikap rasional dan menghindari pertentangan dengan manusia lainnya.

Konsep kontrak sosial Hobbes kemudian berkembang menjadi konsep negara Monarki Absolut karena penekanannya terhadap kekuasaan negara yang mutlak setelah mendapatkan “mandat”dari rakyat dalam perjanjian sosial yang dilakukan rakyat saat pembentukannya. Hobbes berpendapat bahwa perjanjian sosial yang dilakukan dilaksanakan antara individu masyarakat bukan antara masyarakat dengan negara ((Suhelmi, 2004:176). Oleh karena itu hobbes berpandangan bahwa negara berada di atas rakyatnya dan bebas melakukan apa saja terhadap rakyatnya. Pertanggungjawaban negara terhadap rakyat tidak deperlukan karena negara telah mendapatkan kewenangan sepenuhnya dari individu rakyat.

Hobbespun menekankan tentang keharusan pemegang kekuasaan diletakan pada satu pusat kekuasaan (Monarki) meskipun begitu ia tidak menyangkal bahwa kekuasaan mutlak dapat menimbulkan despotis atau kesewenangan akan tetapi ia menganggap hal tersebut lebih baik ketimbang terjadinya anarki akibat terbelahnya kekuasaan negara (Suhelmi, 2004:177).

Konsep Kontrak sosial John Locke kemudian berkembang menjadi konsep negara demokratis dan liberal karena penekanannya terhadap kebebasan, demokrasi, pembatasan kekuasaan negara dan toleransi agama. Tak mengejutkan jika Locke mempunyai posisi tersendiri di kalangan tokoh-tokoh revolusi francis dan bapak-bapak pendiri Amerika Serikat.

Gagasan Rousseau sendiri memang sulit untuk diklasifikasikan ke dalam bentuk negara yang saat ini ada di dunia, pemikirannya yang menjangkau spektrum intelektual yang luas dan variatif menyebabkan pengaruhnya begitu diterima oleh berbagai tokoh-tokoh sesudahnya. Kritiknya terhadap perkembangan teknologi di masa renaissance mengisyarakat bahwa ia bukanlah seorang rasionalis sejati pemikirannya tidak dapat diklasifikasikan sebagai seorang liberalis. Meskipun begitu kebebasan tetap menjadi sebuah perhatian khusus baginya oleh karena itu iapun tidak dapat dikategorikan sebagai otoriterian.
Negara sebagai “Roh Absolut” (Great spirit)

Gagasan tentang negara sebagai “derap langkah Tuhan” ini dikemukakan seorang filsuf barat bernama Hegel. Mengikuti dialektika Hegel negara merupakan suatu tahap perkembangan ide mutlak . perkembangan ini ditandai proses gerak dialektis yang terjadi antara tesini is-antitesis yang kemudian melahirkan sintesis. Dari sintesis ini kemudian muncul lagi tesis-antitesis dan seterusnya. Proses dialektik ini baru berakhir setelah tercapai ide mutlak.

Secara sederhana dapat kita simpulkan bahwa negara berkembang sedemikian rupa berdasarkan kondisi jaman dan terus berkembang menyesuaikan sehingga tercipta kondisi ideal yang diharapkan. Itulah yang mungkin dimaksud sebagai derap langkah Tuhan di dunia menurut Hegel.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa negara bukanlah alat melainkan tujuan, karena itu dalam logika Hegel bukan negara yang harus mengabdi kepada rakyat melainkan sebaliknya (Suhelmi, 2004:259) logika berfikir Hegel adalah untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat, maka masyarakat harus mengabdi kepada negara, karena negara adalah tujuan rakyat.

Memang sedikit membingungkan, tetapi saya dapat mengambil benang merah bahwa konsep negara Hegal yang bertumpu pada filsafat agama, menekankan pada sifat negara sebagai perwakilan Tuhan bukan Negara sebagai alat mengabdi kepada Tuhan. Sehingga jika kesimpulan saya tersebut benar maka logika Hegel tentang perilaku rakyat yang wajib mengabdi terhadap negara dapat diterima secara logis karena Tuhan di mata Hegel adalah negara itu sendiri.

Demikian sahabat beberapa teori kelahiran negara. tulisan ini adalah merupakan ringkasan dari Buku tulisan Drs. Ahmad Suhelmi, MA berjudul Pemikiran Politik Barat(Kajian Sejarah Pekembangan Pemikiran Negara, Masyarakat dan Kekuasaan), tentunya saya tulis ulang dan saya analisa sebisa saya, adapun analisa saya tentunya masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu mohon maaf atas segala kekurangan. Yang benar adalah karena Kehendak Allah SWT dan kesalahan adalah karena keterbatasan Saya.
 

No comments:

SEBUAH BUKU TENTANG PEGAWAI NEGERI

..

terpopuler

PNS

ABDI NEGARA

ABDI MASYARAKAT