Tuesday, November 12, 2013

Tempat Basah Versus Tempat Berkah



Satu hal lagi yang sering kali menjadi perdebatan di kalangan para pegawai negeri adalah berkenaan dengan istilah tempat basah dan tempat kering. Diakui maupun tidak struktur organisasi dan kebijakan anggaran pemerintah menyebabkan terciptanya dua jenis tempat pada tubuh bangunan pemerintah, yaitu posisi atau instansi yang memiliki sumber daya yang berlimpah dan yang lainnya posisi atau instansi yang minim sumber daya.
Tempat basah yaitu tempat atau posisi dalam organisasi yang memiliki sumber daya berlimpah dengan kewenangan yang luas, anggaran yang memadai dan akses yang besar terhadap berbagai kalangan, sementara tempat kering adalah tempat yang sebaliknya yaitu instansi dengan kewenangan, anggaran dan akses yang terbatas.
Kebanyakan pegawai negeri saat ini begitu mendewa-dewakan posisi basah, mereka mengejarnya dengan berbagai cara dan menikmatinya dengan sepuas hati, “posisi menentukan prestasi” begitu ujar mereka. Hal inilah yang akhirnya membuat kondisi birokrasi begitu timpang. Satu sisi terdapat instansi yang begitu gemuk dengan jumlah pegawai yang berlebih dan di sisi lain terdapat sebagian instansi yang kekurangan jumlah pegawai.
Ibarat semut yang selalu tertarik pada gula, begitupun pegawai negeri mereka cenderung mendekati tempat-tempat yang memiliki daya tarik sumber daya yang berlimpah dan menjauhi tempat-tempat yang memiliki sumber daya yang terbatas. Bahkan ada kesan ketika pegawai negeri ditempatkan pada sebuah instansi yang tidak menarik adalah sebuah langkah “pembuangan”.
Berbagai faktor mungkin menjadi penyebab dari kondisi ini, Mulai dari kebijakan anggaran yang tidak berkeadilan, beban kerja yang timpang sampai pada kebijakan politik pimpinan ditengarai ikut berperan dalam menciptakan kondisi tidak ideal ini. Ya! Saya menyebut kondisi ini adalah kondisi yang tidak ideal, karena idealnya sebagai sebuah organisasi pemerintah dapat menciptakan suatu kondisi berkeadilan pada setiap organ-organnya.
85
 
Ibarat tubuh manusia maka seluruh organ harus mendapatkan suplai darah yang cukup bagi keberlangsungan hidupnya, tangan mendapatkan suplai darah yang sama dengan kaki, begitupun otak dan organ tubuh lainnya. Bayangkan saja jika tangan tidak mendapatkan suplai darah yang cukup maka akan terjadi pembusukan dan akhirnya mati. Pembusukan pada tangan jika tidak segera disembuhkan akan terus menjalar ke seluruh bagian tubuhnya hingga akhirnya menyebabkan kematian pada tubuh manusia.
Begitupun dengan organisasi jika salah satu bagian dalam organisasi tidak mendapatkan suplai sumber daya yang cukup maka keberlangsungan hidup organisasi akan terancam. Oleh karena itu idealnya seluruh instansi pemerintah memiliki sumber daya yang sama sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga tercipta kinerja organisasi yang efektif dan efisien.
Terlepas dari kondisi ideal tersebut faktanya, istilah tempat basah dan kering itu sampai saat ini masih ada bahkan semakin kental terlihat. Misalkan antara propinsi dan kabupaten, propinsi adalah tempat yang relatif basah jika dibandingkan dengan kabupaten, alasannya jelas! Dari kemampuan APBD saja Kabupaten Garut misalkan dengan jumlah APBD 2 triliun lebih, bandingkan dengan Propinsi Jawa Barat yang mencapai angka 22 Triliun lebih.
Mungkin menurut anda wajar karena propinsi beban kerjannya adalah seluruh kabupaten/kota di wilayah propinsi sedangkan kabupaten hanya meliputi wilayah satu kabupaten saja. Akan tetapi hal ini akan terlihat begitu tidak adil jika kita bandingkan dengan jumlah pegawainya.
Kabupaten Garut yang APBD-nya 2 triliun itu harus menanggung beban kepegawaian yang kurang lebih 20.000 pegawai, sedangkan Propinsi Jawa Barat dengan APBD 22 triliun tersebut hanya menanggung pegawai negeri sebanyak 6000 sampai 7000 an. Sehingga jelas besaran belanja pegawai pada kabupaten akan lebih besar ketimbang belanja publiknya, akhirnya tentu saja yang akan dikorbankan adalah kebutuhan publik.
Lebih jelas lagi jika kita bandingkan penghasilan pada setiap pegawainya, misalkan seorang pegawai di salah satu dinas di propinsi dengan golongan IIIb sama dengan seorang pegawai kabupaten Garut dengan golongan IIIb juga, pegawai propinsi menerima tunjangan perbaikan penghasilan sebesar Rp. 2.500.000,- sedangkan tunjangan pegawai kabupaten Garut sebesar Rp. 600..000,-. Melihat kondisi ini maka jelas propinsi Jawa Barat relatif lebih basah dibandingkan dengan Kabupaten Garut, sehingga tidak heran jika saat ini banyak pegawai negeri dari kabupaten yang ingin berpindah ke propinsi.
Apakah kebijakan ini salah?
Wallahualam bissawaf, Biarlah itu menjadi pemikiran para jenius di bidang pemerintahan. Akan tetapi saya ingatkan, jika kita berharap sebuah sistem yang ideal pada sebuah organisasi pemerintahan yang ada di dunia maka niscaya kita tidak akan pernah menemukannya. Kenapa? Karena kita hidup di dalam dunia yang fana, yang diatur oleh aturan manusia dan aturan manusia tidak akan pernah menemui sebuah kesempurnaan. Hanya aturan tuhanlah yang akan sempurna dan hal itu hanya akan kita temui di alam setelah kematian nanti.
Selain itu kesempurnaan bagi manusia adalah sesuatu yang relatif, pandangan sistem yang ideal menurut saya dan anda pasti berbeda. Bisa saja anda berpandangan bahwa sistem yang ada sekarang adalah sistem yang ideal, sementara saya memandang sebaliknya. Semakin panjang kita berdebat maka akan semakin nampak perbedaan pandangan kita, oleh karena itu menyikapi semua ini termasuk keberadaan tempat basah dan tempat kering adalah tergantung bagaimana kita memandangnya.
Bagi saya pribadi mari kita rubah pandangan kita dari pandangan basah versus kering, menjadi pandangan berkah versus mudharat. Ya!, rubahlah pandangan anda tentang sebuah posisi, jika selama ini anda memandang sebuah posisi dari besar-kecilnya penghasilan maka rubahlah penilaian tersebut dengan melihat besar-kecilnya keberkahan yang akan anda terima.
Mengejar posisi yang basah anda bisa menjadi “kutu loncat’ pindah kesana pindah kesini untuk mengejar penghasilan yang besar, sementara dengan mengejar keberkahan hidup anda tidak perlu pindah-pindah posisi cukup jalankan setiap posisi dengan sebaik-baiknya, maka keberkahan itu akan datang, karena keberkahan ada pada setiap posisi yang kita jalankan. Selama kita menjalankan posisi tersebut dengan sebaik-baiknya maka keberkahan itu akan datang.
Jadi tidak perlulah kita mencari posisi basah dan menghindari posisi kering,bukankah kita siap ditempatkan dimana saja? Jadi bersiaplah ditempatkan dimana saja dan jalankan setiap posisi yang anda terima dengan sebaik-baiknya serta tunggulah keberkahan itu datang, sebaliknya posisi apapun jika tidak anda jalankan dengan sebaik-baiknya maka yang akan anda temui adalah kemudharatan.

1 comment:

Jihan said...

Bismillah..
Tahun ini niat kan menjadi PNS utk mencari ridho dan menggapai keberkahan Illahi ..
Instansi kering, jika mau lebih mecari sendiri dgn jalan berwirausaha ..
Semoga tahun ini Allah berikan rezeki utk saya lolos semua tahap menjadi PNS 2021
Aamiin Allahumma Aamiin

SEBUAH BUKU TENTANG PEGAWAI NEGERI

..

terpopuler

PNS

ABDI NEGARA

ABDI MASYARAKAT